PABRIK SMELTER DI INDONESIA

BKPM Yakin Realisasi Investasi Smelter Tepat Waktu 

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar optimistis investasi pembangunan fasilitas pengolahan mineral (smelter) terealisasi tepat waktu. Sebab, hingga saat ini, berdasarkan pantauan BKPM, belum ada laporan masuk soal kendala investasi pembangunan smelter yang sebelumnya didaftarkan oleh para investor.

“Proses invetasi smelter terus berjalan sampai sekarang, dari segi pemantauan kami tidak menerima laporan yang berbeda sehingga progresnya masih sesuai rencana,” ujar Mahendra ketika ditemui seusai acara ANZ di Hotel Melia, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2014. (Baca juga : Dahlan Minta PT Timah Garap Mineral Sisa Olahan)

Mahendra mengatakan, karena dalam pemberian izin investasi ada batasannya, maka jika kontak sudah habis, izin tersebut bisa ditinjau kembali. Namun, kata dia, sampai sekarang tidak ada yang masuk ke dalam kategori daftar investasi yang harus ditinjau. “Jadi kami berpikir sudah sesuai dengan rencana,” ujar Mahendra.

Sebelumnya, BKPM telah menerbitkan izin pembangunan smelter bagi 28 perusahaan. Mahendra mengatakan izin yang diberikan untuk membangun smelter tersebut sudah cukup banyak dan bisa untuk menampung seluruh produksi. (Baca juga : Antam Bisa Tetap Ekspor Mineral hingga 2017)

“Sekarang tugas kami lebih kepada memantau proses investasi itu berjalan dengan baik, jadi untuk tahun ini bukan pada peningkatan jumlah investasinya namun lebih kepada implementasi dalam pelaksanaannya,” ujar Mahendra.

Dalam daftar invetasi BKPM, tercatat 28 perusahaan tersebut terdiri atas empat industri pengolahan bauksit, tujuh pengolahan biji besi, empat belas pengolahan nikel, dan tiga pengolahan tembaga. Total nilai investasi dari 28 perusahaan ini mencapai Rp 150 triliun.

Adapun tahun ini BKPM menargetkan realisasi investasi bisa mencapai Rp 456 triliun. Salah satu perusahaan yang membangun smelter adalah PT Indonesia Chemical Alumina (ICA). Perusahaan ini adalah perusahaan patungan antara PT Aneka Tambang dan perusahaan asing asal Jepang. PT ICA membangun smelter di Kalimantan Barat yang akan mengolah bauksit menjadi chemical grade alumina. (Lihat juga : Kisruh Ekspor Mineral, Asosiasi Ajukan Uji Materi)

Lalu ada perusahaan patungan antara Krakatau Steel dan Aneka Tambang yang bernama PT Meratus Jaya Iron & Steel. Perusahaan ini membangun smelter di Kalimantan Selatan yang akan mengolah pasir besi menjadi sponge iron.

Kemudian ada PT Delta Prima Steel. Perusahaan yang dihasilkan dari penanaman modal asing (PMA) ini akan melakukan pengolahan pasir besi menjadi sponge iron di Kalimantan Selatan. Selain perizinan smelter, BKPM juga telah menerbitkan perizinan di industri biodiesel kepada 58 perusahaan dengan keseluruhan nilai investasi mencapai Rp 40 triliun.

sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/02/18/090555461/BKPM-Yakin-Realisasi-Investasi-Smelter-Tepat-Waktu

Berikut nama-nama perusahaan yang sudah membangun smelter dengan pemurnian 100%:

    PT Monokem Surya yang mengolah zircon di Cikarang
    PT Delta Prima Jaya Steel yang mengolah pasir besi di Kalimantan Selatan
    PT Indoferro yang mengolah nikel di Kalimantan Selatan
    PT Kratau Posco yang mengolah besi di Cilegon
    PT Indotama Ferro Alloy yang mengolah mangan di Purwakarta
    PT Indonesia Tahyan yang mengolah alumina di Kalimantan Barat
    PT Cahaya Modern Mining yang mengolah nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Selain 10 perusahaan itu, ada beberapa perusahaan tambang lainnya yang kini masih dalam proses konstruksi, yaitu;

    PT Bintang Delapan di Morowali Sulawesi Tengah yang memurnikan nikel hingga 53%
    PT Sebuku Iron mengolah bijih besi hingga 40%
    PT Kembar Emas di Sulawesi Tenggara memurnikan nikel hingga 35%
    PT Lumbung Mineral Sentosa di Bogor memurnikan timah hitam hingga 35%
    Ă‚ PT Multibaja Industri memurnikan nikel 25% di Tuban, Jawa Timur
    PT Sumberdaya Prima baru memurnikan pasir besi 20% di Sukabumi, Jawa Barat
    PT Citra Jaya memurnikan nikel 8%.

Daftar link perusahan terkait: