INVESTASI DI KAWASAN INDUSTRI




Kawasan Industri Modern Cikande
Berdasarkan rapat kerja Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (Ditjen PPI) pada Mei 2013, prospek investasi kawasan industri terbilang cukup cerah. Salah satu faktor pendorongnya yaitu adanya RUU Perindustrian. Undang-undang ini akan menjamin bahwa pemerintah menyediakan kawasan industri baik membangun sendiri maupun bekerjasama dengan swasta. Selain faktor tersebut, ada beberapa faktor mengapa investasi kawasan industri di Indonesia menjanjikan diantaranya yaitu adanya investasi sektor industri yang cenderung meningkat ke kawasan industri, permintaan lahan kawasan industri meningkat sedangkan pasokan cenderung konstan, dan adanya regulasi yang mewajibkan perusahaan industri berlokasi di kawasan industri (PP No. 24/2009 tentang Kawasan Industri).

Pemerintah perlu mencontoh kawasan industri yang sudah ada seperti Kawasan Industri ModernCikande di Cikande agar pembangunan kawasan industri baru yang dibangun oleh pemerintah memiliki infrastruktur yang lebih baik sehingga kawasan tersebut dapat mendongkrak perekonomian di daerah tersebut khususnya dan secara nasional pada umumnya. (Informasi lebih lengkap tentang investasi di bidang kawasan industri, silahkan kli pada tautan berikut)

Memasuki tahun 2014, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi oleh semua lembaga baik dalam negeri maupun luar negeri masih positif berkisar antara 5,5% – 6,5%, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi kepada bisnis.com di sela-sela acara Market Outlook Perdagangan Berjangka, November 2013 lalu.

Adanya pertumbuhan ekonomi yang positif dapat mendongkrak peningkatan pembangunan pabrik-pabrik baru untuk memenuhi permintaan konsumen dan meningkatnya permintaan kawasan industri. Seperti yang diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia didorong oleh konsumsi dalam negeri.

Peningkatan upah minimum buruh di berbagai provinsi, kota dan kabupaten pada tahun 2014 ini tidak terlalu menghambat pertumbuhan industri karena ada beberapa pabrik yang hanya relokasi ke daerah yang masih memiliki upah minimum kecil.



Indonesia dan Jepang sepakat perbaiki kawasan industri 
 

Target penggunaan kawasan industri 
mencapai 1.000 ha hingga akhir 2011