Upah serta Energi Indonesia Disorot Jepang





Upah serta Energi Indonesia Disorot Jepang. Pemerintah terus berusaha untuk dapat mendorong investasi asing agar masuk ke Indonesia. Berbagai penjajakan telah dilakukan oleh pemerintah kepada para investor dari berbagai negara, dan salah satunya adalah dengan Jepang.

Para pengusaha yang tergabung di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jepang telah melakukan penjajakan investasi pada bidang industri. Pada hari rabu kemarin,tepatnya tgl 4-2-2015 para investor khususnya dari Jepang telah menggelar pertemuan dengan Saleh Husin selaku Menteri Perindustrian Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum Kadin Jepang Akio Mimura telah menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mengundang investor dengan cara memudahkan proses perizinan investasi. Akan tetapi, untuk mendukung iklim usaha dan juga investasi, menurut Mimura, Pemerintah Indonesia juga harus mendorong pengembangan pada infrastruktur, industri pendukung dan juga peningkatan sumber daya manusia [SDM].

Mimura menambahkan bahwa Di Jepang, kami memiliki sebuah kebiasaan untuk tidak hanya membangun industrinya saja, akan tetapi juga melakukan pengembangan terhadap sumber daya manusia.

Para investor Jepang juga sedang menyoroti tentang mahalnya harga energi dan juga kenaikan upah buruh di Indonesia. Menurut Mimura, Seharusnya kenaikan upah buruh harus diimbangi atau dibarengi dengan peningkatan produktivitas SDM. Menurutnya Apabila SDM tidak ditingkatkan, maka tentunya daya saing akan menurun dan hal tersebut dapat mengganggu perkembangan bisnis.

Menanggapi hal tersebut, Saleh Husin selaku menteri perindustrian mengatakan ke depannya mekanisme penetapan kenaikan upah buruh akan dilakukan dalam 5 tahun sekali. Menurutnya Instrumen perhitungannya saat ini sedang dibahas dengan Kementerian Tenaga Kerja. Hal itu tentu saja, kita ingin investasi tumbuh dan juga pengusaha juga ingin punya rencana yang stabil.

Dalam hal meningkatkan produktivitas SDM, Pihak Kementerian Perindustrian akan mengembangkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Menurut Saleh, dengan adanya SKKNI, kenaikan upah pekerja dapat dijalankan sesuai dengan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh pekerja.

Harjanto selaku Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, untuk bisa menggerakkan industri dan juga mengundang investasi, yang dibutuhkan bukan hanya soal ketersediaan energi yang mencukupi, akan tetapi harganya juga harus affordable. Kemenperin, ungkapnya, akan membuat sebuah skenario tentang perhitungan harga energi yang dapat diterima oleh pelaku usaha dan juga investor.

Menurut Harjanto Skema penghitungan energi ini sama seperti halnya pengajuan tax holiday dan juga tax allowance. Sepanjang kuartal pertama hingga ketiga tahun 2014, investasi Jepang di Indonesia tercatat dengan nilai 2,04 miliar dolar AS.

Sumber : Kemenperin.go.id