Upah serta Energi Indonesia Disorot Jepang.
Pemerintah terus berusaha untuk dapat mendorong investasi asing agar
masuk ke Indonesia. Berbagai penjajakan telah dilakukan oleh pemerintah
kepada para investor dari berbagai negara, dan salah satunya adalah
dengan Jepang.
Para pengusaha yang tergabung di Kamar
Dagang dan Industri (Kadin) Jepang telah melakukan penjajakan investasi
pada bidang industri. Pada hari rabu kemarin,tepatnya tgl 4-2-2015 para
investor khususnya dari Jepang telah menggelar pertemuan dengan Saleh
Husin selaku Menteri Perindustrian Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum Kadin
Jepang Akio Mimura telah menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang
dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mengundang investor dengan cara
memudahkan proses perizinan investasi. Akan tetapi, untuk mendukung
iklim usaha dan juga investasi, menurut Mimura, Pemerintah Indonesia
juga harus mendorong pengembangan pada infrastruktur, industri pendukung
dan juga peningkatan sumber daya manusia [SDM].
Mimura menambahkan bahwa Di Jepang, kami
memiliki sebuah kebiasaan untuk tidak hanya membangun industrinya saja,
akan tetapi juga melakukan pengembangan terhadap sumber daya manusia.
Para investor Jepang juga sedang
menyoroti tentang mahalnya harga energi dan juga kenaikan upah buruh di
Indonesia. Menurut Mimura, Seharusnya kenaikan upah buruh harus
diimbangi atau dibarengi dengan peningkatan produktivitas SDM.
Menurutnya Apabila SDM tidak ditingkatkan, maka tentunya daya saing akan
menurun dan hal tersebut dapat mengganggu perkembangan bisnis.
Menanggapi hal tersebut, Saleh Husin
selaku menteri perindustrian mengatakan ke depannya mekanisme penetapan
kenaikan upah buruh akan dilakukan dalam 5 tahun sekali. Menurutnya
Instrumen perhitungannya saat ini sedang dibahas dengan Kementerian
Tenaga Kerja. Hal itu tentu saja, kita ingin investasi tumbuh dan juga
pengusaha juga ingin punya rencana yang stabil.
Dalam hal meningkatkan produktivitas
SDM, Pihak Kementerian Perindustrian akan mengembangkan standar
kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Menurut Saleh, dengan
adanya SKKNI, kenaikan upah pekerja dapat dijalankan sesuai dengan
kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh pekerja.
Harjanto selaku Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, untuk bisa menggerakkan industri
dan juga mengundang investasi, yang dibutuhkan bukan hanya soal
ketersediaan energi yang mencukupi, akan tetapi harganya juga harus
affordable. Kemenperin, ungkapnya, akan membuat sebuah skenario tentang
perhitungan harga energi yang dapat diterima oleh pelaku usaha dan juga
investor.
Menurut Harjanto Skema penghitungan
energi ini sama seperti halnya pengajuan tax holiday dan juga tax
allowance. Sepanjang kuartal pertama hingga ketiga tahun 2014, investasi
Jepang di Indonesia tercatat dengan nilai 2,04 miliar dolar AS.
Sumber : Kemenperin.go.id