Kawasan Industri
Modern Cikande
|
Berdasarkan rapat kerja
Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan
Industri (Ditjen PPI) pada Mei 2013, prospek investasi kawasan industri
terbilang cukup cerah. Salah satu faktor pendorongnya yaitu adanya RUU
Perindustrian. Undang-undang ini akan menjamin bahwa pemerintah menyediakan
kawasan industri baik membangun sendiri maupun bekerjasama dengan swasta.
Selain faktor tersebut, ada beberapa faktor mengapa investasi kawasan industri
di Indonesia menjanjikan diantaranya yaitu adanya investasi sektor industri
yang cenderung meningkat ke kawasan industri, permintaan lahan kawasan industri
meningkat sedangkan pasokan cenderung konstan, dan adanya regulasi yang
mewajibkan perusahaan industri berlokasi di kawasan industri (PP No. 24/2009
tentang Kawasan Industri).
Pemerintah perlu mencontoh
kawasan industri yang sudah ada seperti Kawasan Industri ModernCikande di
Cikande agar pembangunan kawasan industri baru yang dibangun oleh pemerintah
memiliki infrastruktur yang lebih baik sehingga kawasan tersebut dapat
mendongkrak perekonomian di daerah tersebut khususnya dan secara nasional pada
umumnya. (Informasi lebih lengkap tentang investasi di bidang kawasan industri,
silahkan kli pada tautan berikut)
Memasuki tahun 2014, pertumbuhan
ekonomi Indonesia diprediksi oleh semua lembaga baik dalam negeri maupun luar
negeri masih positif berkisar antara 5,5% – 6,5%, seperti yang diungkapkan oleh
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi kepada bisnis.com di sela-sela
acara Market Outlook Perdagangan Berjangka, November 2013 lalu.
Adanya pertumbuhan ekonomi yang
positif dapat mendongkrak peningkatan pembangunan pabrik-pabrik baru untuk
memenuhi permintaan konsumen dan meningkatnya permintaan kawasan industri.
Seperti yang diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia didorong oleh
konsumsi dalam negeri.
Peningkatan upah minimum buruh di
berbagai provinsi, kota dan kabupaten pada tahun 2014 ini tidak terlalu
menghambat pertumbuhan industri karena ada beberapa pabrik yang hanya relokasi
ke daerah yang masih memiliki upah minimum kecil.
Indonesia dan Jepang sepakat perbaiki kawasan industri
JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat melakukan pembangunan
kawasan perkotaan atau Metropolitan Priority Area (MPA). Rencananya,
proyek itu akan mulai berjalan pada 2013 mendatang.
Proses
pembangunan mulai dilakukan dengan studi kelayakan di kawasan Jakarta
dan sekitarnya. "Yang menjadi pilot project adalah kawasan industri
Pulogadung di Jakarta Timur dan Cikarang karena di sana banyak
pabrik-pabrik perusahaan dari Jepang," kata Deputi Sarana dan Prasarana
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Dedy
Priatna, Rabu (25/11).
Dedi menjelaskan, pemerintah Jepang ingin
ada perbaikan infrastruktur di kawasan industri tersebut. Diantaranya
perluasan Pelabuhan Tanjung Priok atau membuat pelabuhan baru, perluasan
Bandara Soekarno-Hatta, serta mempercepat realisasi mass rapid
transport (MRT) dari selatan menuju utara, sepanjang Lebak Bulus menuju
Kota serta jalur Cikarang menuju Balaraja yang menghubungkan timur
dengan barat.
"Mereka sangat tertarik untuk menggarap MRT, tapi
sejauh ini belum ada komitmen apapun sebelum adanya penandatanganan
Memorandum of Cooperation (MOU)," tandasnya.
Asal tahu saja,
konsep pembangunan MPA adalah menghubungkan antara pusat produksi dengan
pasar. Dalam hal ini, Dedy mengatakan, Jepang ingin menghubungkan pusat
barang-barang produksi mereka yang ada di Indonesia dengan pasar baik
dalam negeri maupun ke internasional. Misalnya, pembangunan jalan,
pelabuhan, listrik, sanitasi, bahkan hingga lapangan udara.
Pembangunan
proyek MPA akan menelan dana yang cukup besar. "Hibah dari Jepang untuk
masterplan sekitar US$ 3 juta sampai US$ 5 juta. Sedangkan untuk studi
kelayakan diprediksi sekitar US$ 5 juta," ucapnya Dedy.
Ia
mengatakan, Jepang juga telah menyiapkan hibah sebesar US$ 10 juta untuk
persiapan kerjasama ini. Selain itu, Jepang juga telah menyatakan
kesiapannya menyediakan anggaran sebesar US$ 52,9 miliar untuk
pembangunan satu dari enam koridor ekonomi.
Target penggunaan kawasan industri
mencapai 1.000 ha hingga akhir 2011
JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan penggunaan
kawasan industri mencapai 1.000 hektare (ha) hingga akhir tahun. Hingga
September 2011 kawasan industri utama di Karawang, Tangerang,
Purwakarta, Bekasi, dan Serang telah mencatatkan 900 ha.
"Akibat
kebutuhan masyarakat yang meningkat membuat perusahaan berniat menambah
kapasitas produksi dan juga investasi," ujar Dirjen Pengembangan
Pewilayahan Industri Kementerian Perindustrian Dedi Mulyadi, Senin
(31/10).
Perkembangan pesat kawasan industri dimulai sejak 2007.
Saat itu kawasan industri hanya tercatat sekitar 100 ha. Angka itu lalu
meningkat menjadi 200 ha pada 2009. Setahun kemudian banyaknya investasi
baru mendongkrak penggunaan kawasan industri menjadi 500 ha.
Sektor
otomotif berkontribusi sebesar 48% dari total kawasan industri.
Industri makanan dan minuman, tekstil, petrokimia, dan telekomunikasi
menjadi sektor penyumbang peningkatan kawasan industri lainnya.
Sayangnya,
dia masih belum dapat mematok target pada 2012. Dedi hanya memastikan
industri logam dasar akan berkembang di luar Pulau Jawa, sedangkan
kawasan industri di Pulau Jawa akan menjadi pusat industri berteknologi
tinggi yang tidak butuh banyak air.
Dirjen Industri Unggulan
Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi,
pernah menyebutkan, Pulau Jawa masih menjadi andalan pengembangan
industri utama.
Untuk industri telematika, Indonesia masih
mengandalkan Jakarta, Bandung, dan Surabaya sebagai lokasi utama.
Sementara sektor perkapalan, Lamongan dan Surabaya menjadi sentra
pengembangan industri utama. Lalu, sektor tekstil akan terpusat di
Majalengka, sedangkan pertahanan pada wilayah Jakarta, Bandung, dan
Surabaya.
Hanya saja, pengembangan kawasan industri di luar
Karawang, Bekasi, dan Serang masih terkendala beberapa masalah seperti
permasalahan infrastruktur, regulasi perpajakan dan ketersediaan energi.