Pemerintah merancang kawasan industri penerbangan

JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan konsep pembangunan kawasan industri penerbangan atau aviation park. Kawasan industri penerbangan diharapkan mampu menjembatani kebutuhan maskapai penerbangan terutama untuk perawatan dan perbaikan pesawat.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan selama ini industri penerbangan belum dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Hal ini disebabkan masih banyak maskapai domestik yang melakukan perawatan dan perbaikan pesawat kepada perusahaan maintenance, repair, and overhaul (MRO) asing.

"Jadi, bersama Kementerian Perindustrian kita akan membuat suatu formulasi untuk membuat semacam kawasan industri penerbangan seperti aviation park," ungkap Bambang akhir pekan kemarin.

Dengan adanya kawasan industri penerbangan itu, Bambang berharap industri penerbangan di Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya di pasar global. Kawasan itu nantinya akan menampung semua pemangku kepentingan perawatan pesawat, mulai dari pengadaan suku cadang hingga bengkel perawatan. Indonesia menurutnya harus menarik investor untuk berinvestasi dalam bidang ini.

Saat ini, menurut Bambang, aviation park masih berupa konsep yang ditangani oleh Indonesian Aircraft Maintenance Shop Association (IAMSA). Sehingga mengenai lokasi dan kapan pembangunannya belum bisa dipastikan. Mereka juga masih akan membicarakannya dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengenai strategi investasi di industri perawatan pesawat.